Sejarah

Profil :

LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (LPPM)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BATUSANGKAR

Secara fungsional, keberadaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tidak dapat diabaikan kedudukan, peran dan fungsinya. Hal ini berkaitan dengan misi sebuah perguruan tinggi yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yaitu misi teaching, riset dan pengabdian masyarakat. Dalam perspektif tri dharma tinggi, LPPM memiliki tugas dan fungsi di bidang penelitian dan pengabdian. Berdasakan legal status, LPPM merupakan salah satu lembaga pelaksana teknis di IAIN Batusangkar yang menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Namun dalam menjalankan tugas riset dan pengabdian tersebut, LPPM secara konseptual-aksiologis tidak dapat menafikan misi pengajaran. Sebab ketiga misi tersebut harus berjalan beriringan dan sinergis. Melalui teaching dapat dikembangan SDM sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Lewat pendidikan juga, akan melahirkan SDM yang pada akhirnya memiliki kapabilitas dalam melakukan riset dan kerja sosial berupa misi community empowering.
Dengan melakukan riset, akan ditemukan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teori-teori baru, metode baru yang dapat dimanfaatkan untuk memperkaya bahan pembelajaran bagi dosen dan mahasiswa. Dengan itu, materi ajar tidak hanya berupa text-book yang sudah out of date, basi, tetapi juga dari informasi dan pengetahuan terkini yang berbasis riset.
Pengabdian, di satu sisi merupakan wahana kepedulian civitas akademika IAIN Batusangkar terhadap masyarakat. Dalam konteks ini, melalui pengabdian, masyarakat kampus mempraktekkan, menerapkan, mengamalkan potensi ilmu yang dimiliki dan dalam waktu bersamaan dapat dikembangkan untuk membantu masyarakat dalam memecahkan problem sosial. Di sisi lain, lewat pengabdian, insan akademik dapat belajar dari dan tentang living tradition. Banyak informasi, data, dan pelajaran yang berkembang di masyarakat. Potensi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak kampus untuk memperkaya bahan ajar, dan sekaligus dapat dijadikan sebagai pijakan melakukan riset. Karena dari sana akan dapat diidentifikasi masalah-masalah dan potensi baru yang dapat diteliti lebih lanjut. Selanjutnya, melalui riset akan ditemukan pengetahuan, informasi, metode baru yang dapat dimanfaatkan bagi bahan ajar dosen, atau untuk memecahkan persoalan kemasyarakatan lebih lanjut. Begitu seterusnya. Dengan kata lain, tanpa pembuktian praktis-realis melalui pengabdian kepada masyarakat (dengan segala bentuk: Kuliah Kerja Nyata, Nagari Binaan dengan konsep Kampung Islami, Madrasah Binaan, dll) sebuah hasil riset menjadi tidak valid dan proses pendidikan menjadi tidak par-exellence, karena tidak mampu mentransformasikan realitas sosial.
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat adalah merupakan 2 (dua) unsur utama dari Tridharma Perguruan Tinggi yang sangat penting untuk dilaksanakan secara baik dan berkelanjutan oleh seluruh civitas akademik perguruan tinggi. Budaya ilmiah yang ada diperguruan tinggi diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan penelitian dalam bidang iptek serta berdasarkan permasalahan yang ada dilingkungan masyarakat, maka diperlukan kontribusi nyata dari perguruan tinggi baik dalam bentuk penelitian atau dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan hal itulah, IAIN Batusangkar sejalan dengan perkembangannya mendirikan sebuah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang dahulunya bernama Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) ketika IAIN masih berbentuk STAIN. LPPM diharapkan nantinya dapat mengelola dan mendorong serta menjamin tercapainya sebuah sistem penjaminan mutu penelitian perguruan tinggi yang baik dan berkelanjutan.
LPPM IAIN Batusangkar memiliki tugas utama yaitu mengembangkan dan meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang iptek berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi serta bidang ekonomi dalam upaya membentuk kompetensi inti perguruan tinggi. Cakupan kegiatan dan tanggung jawab LPPM IAIN Batusangkar dimulai dari penyusunan rencana, pengelolaan dan evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta pengelolaan publikasi ilmiah yang dilakukan oleh Jurusan, kelompok kelimuan dosen dan perorangan. Bidang kajian utama kegiatan penelitian di IAIN Batusangkar adalah merupakan bidang kajian iptek berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi serta bidang ekonomi dan kewirausahaan yang diharapkan nantinya dapat berkontribusi nyata bagi kebutuhan masyarakat. Sedangkan bidang kajian untuk pengabdian kepada masyarakat lebih diarahkan bagaimana penerapan nilai agama seeprti praktik ibadah dan iptek bagi masyarakat, dunia usaha, industri dan lainnya.
LPPM IAIN Batusangkar sebagai unsur pelaksana akademik untuk menyelenggarakan kegiatan di bidang penelitian, kajian, dan pengabdian kepada masyarakat, kini terdapat 3 (tiga) pusat, yaitu Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitbit); Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM), dan Pusat Studi Gender (PSG). LPPM memiliki tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat.
IAIN Batusangkar dalam sejarah awal mulanya berstatus Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol. Kemudian berdasarkan Kepres No. 11/1997 dan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 285/1997 mengubah status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Berdasarkan Perpres No. 147 tahun 2015, tanggal 23 Desember 2015 resmi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pada saat berbentuk STAIN, lembaga ini bernama Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M). Setelah itu, seiring dengan alih status dari STAIN menjadi IAIN, P3M berubah nama menjadi Lembaga Penelitian.
Perguruan Tinggi adalah wahana untuk melatih, mendidik, mengembangkan dan membangun sikap dan kehidupan ilmiah. Perguruan Tinggi juga berperan untuk terus menggali ilmu pengetahuan dan teknologi demi kepentingan, kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Perguruan Tinggi harus dapat menemukan solusi permasalahan bangsa sebagai kontribusi nyata dari ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Sikap dan kehidupan ilmiah di Perguruan Tinggi diwujudkan dengan pengembangan kegiatan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta permasalahan-permasalahan sosial budaya. Perguruan Tinggi merupakan bagian dari masyarakat, maka kontribusi nyata dari kehidupan ilmiah suatu Perguruan Tinggi juga harus diwujudkan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Menilik alasan tersebut, maka IAIN Batusangkar memandang perlu untuk mendirikan lembaga yang mengelola dan mendorong pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
LPPM IAIN Batusangkar memiliki tugas utama mengembangkan dan meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang kajian keIslaman, sosial, budaya, ekonomi dan pembangunan ; merancang, mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh setiap pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disetiap Program studi, baik secara kelompok maupun perorangan,  serta mengembangkan dan mengelola penggunaan sumber daya Sekolah Tinggi yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Bidang kajian utama kegiatan penelitian di IAIN Batusangkar adalah merupakan kajian ilmu dan/atau terapan terkait dengan keIslaman, sosial, budaya, ekonomi dan pembangunan guna memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Sedangkan pengabdian kepada masyarakat  diarahkan pada peningkatan kualitas keberagamaan, sosial, budaya dan ekonomi guna menuju falah (kebahagian dunia dn akhirat). Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Batusangkar merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi IAIN Batusangkar di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Secara struktural, posisi LPPM berada langsung di bawah koordinasi Rektor. Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatannya LPPM berkonsultasi dan melaporkan hasil penelitian dan Pengabdian Masyarakat ke Rektor. LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, LPPM menyelenggarakan fungsi: (1) pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan; (2) pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan; (3) pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat; (4) pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan (5) pelaksanaan administrasi lembaga.
LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas, LPPM menyelenggarakan fungsi:
1.     Penyusunan rencana, program, dan anggaran LPPM
2.    Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan
3.    Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat
4.   Pelaksanaan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan/atau institusi lainnya baik di dalam maupun luar negeri
5.    Peningkatan relevansi program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat, dan
6.     Pelaksanaan urusan administrasi LPPM

LPPM IAIN Batusangkar  merupakan sebuah sebuah lembaga yang terpusat ditugaskan untuk mengkoordinasi pelaksanaan penelitian serta kegiatan Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen di IAIN Batusangkar.

Fungsi LPPM IAIN Batusangkar
  1. Mengkoordinasi, monitoring dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian Dosen di IAIN Batusangkar.
  2. Mensosialisasikan hasil-hasil penelitian ke masyaraka
  3. Menjalin kerjasama dengan masyarakat, industri, dan instasi lain dalam rangka pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat
  4. Mendokumentasi kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat serta hasil-hasil kajian ilmiah dosen dilingkungan masyarakat.
  5. Membuat program-program pemagangan bagi mahasiswa dalam bentuk program-program unggulan yang sesuai roadmap yang ditetapkan pusat penelitian dan pengabdian masyarakat IAIN Batusangkar.
  6. Mengkoordinasi Kegiatan program Program Kreatifitas Mahasiswa bersama dengan Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan) di lingkungan IAIN Batusangkar.

0 komentar :